Postingan

Menampilkan postingan dari Desember, 2021

"Aktivis Sosial Respon Penyaluran Bansos dan Pengaduan Masyarakat!

Gambar
LEBAK , Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sosial Pangan (BSP) Kementerian Sosial, merupakan Bantuan Sosial (Bansos) Non Tunai. Konsep penyaluran bansos, langsung melalui rekening Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Untuk itu penerima manfaat harus memegang sendiri KKS (ATM) dan buku rekening. Apabila diduga dikuasi orang lain, segera buat pengaduan, apalagi jika ada keterlibatan oknum pemerintah Desa,pendamping PKH,maupun TKSK yang ikut campur dalam kegiatan tersebut. “Aktivis Sosial” Merespon keluhan dan pengaduan  Masyarakat terkait informasi Kartu yang masih saja ada yang dikolektif oleh para oknum tidak bertanggungjawab. Infomasi yang dihimpun " ipps_media"  diataranya masih ada masyarakat yang tidak tahu keberadaan KKS milik KPM, banyak KPM yang hanya menerima bantuan tapi tidak tahu berapa nominal bantuan yang mereka terima, artinya  mereka tidak diberikan bukti/struk pengambilan bantuan tersebut, hingga KPM dipintai biaya penebusan sembako yang...

Hak Dan Kewajiban RW (Rukun Warga) Dan RT (Rukun Tetangga)

Gambar
Hak Dan Kewajiban Rukun Warga Dan Rukun Tetangga Rukun Warga atau sering disingkat RW merupakan lembaga pemerintah yang terdiri dari beberapa kelompok RT di suatu Desa/ Kelurahan dan dipimpin oleh satu ketua RW. Sedang RT adalah Rukun Tetangga yang menghimpun beberapa Kepala Keluarga atau KK di setiap Desa/ Kelurahan dan dipimpin oleh satu ketua. Kepengurusan RW dan RT RT terdiri atas ketua, sekretaris, bendahara, dan beberapa seksi berdasarkan kebutuhan dan kearifan lokal yang berlaku. RW terdiri dari atas ketua, sekretaris, bendahara, seksi-seksi, dan beberapa orang tambahan jika diperlukan Tujuan Pembentukan RW dan RT 1. Melestarikan nilai-nilai budaya gotong-royong di masyarakat 2. Memelihara nilai-nilai kekeluargaan dalam kehidupan bermasyarakat 3. Membantu serta meningkatkan kinerja pemerintah di wilayah desa/ kelurahan 4. Meningkatkan kelancaran pelayanan masyarakat dalam wilayah desa/ kelurahan 5. Menjadi sara untuk menunjang kesejahteraan masyarakat dengan mengemban potensi sw...