Tutup Dan Basmi Kegiatan Haram "Judi Online".
Daya rusak judi online jelas tidak dapat dipungkiri lagi, mulai dari dampak rusaknya mental dan psikologis seorang pecandu judi online, sampai kepada terganggunya perekonomian seseorang yang bisa memunculkan efek domino seperti tindakan kriminal karena membutuhkan modal deposit.
Agar dapat mencegah dahsyatnya daya rusak judi online ini, maka sangat membutuhkan kehadiran Negara agar judi online tidak semakin meluas.
Aparat hukum harus menegakkan perundangan tentang judi online yang telah termaktub dalam UU ITE pasal 27 (ayat 2) yang secara jelas mengatakan bagi mereka yang melanggar adalah pidana dengan hukuman penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 1.000.000.000.00 (satu miliar). Selain itu Pemerintah harus menghambat dengan sistematis permainan judi online ini.
Jika tidak ada kehadiran negara dalam bentuk nyata untuk mengatasi judi online, maka judi online akan menjadi pemicu utama dalam persoalan penyakit masyarakat.
Sebagaimana kita ketahui bahwa dampak negatif dari Judi Online ini diantaranya :
1. Kesehatan Mental yang Terancam: Kecanduan judi online dapat menyebabkan stres berat, kecemasan, bahkan meningkatkan risiko bunuh diri.
2. Kondisi Finansial yang Rapuh: Kerugian besar akibat perjudian bisa mengarah pada kebangkrutan dan ketidakstabilan ekonomi yang serius.
3. Dampak Emosional yang Mendalam: Terlibat dalam judi online dapat memicu depresi yang dalam dan masalah emosional lainnya.
4. Risiko Kriminalitas: Beberapa individu terlibat dalam tindakan kriminal untuk memenuhi kebutuhan perjudian mereka, membahayakan diri sendiri dan orang lain.
5. Keamanan Data Terancam: Data pribadi rentan terhadap penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, meningkatkan risiko identitas dicuri atau disalahgunakan.
6. Gangguan pada Hubungan Sosial: Perjudian online sering kali merusak hubungan baik dengan keluarga dan teman, karena terkonsentrasi pada aktivitas judi.
7. Gangguan Pendidikan dan Karier: Kecanduan judi dapat mengganggu fokus dan kinerja di tempat kerja atau sekolah, berdampak negatif pada masa depan pendidikan dan karier.
8. Ancaman terhadap Keberlanjutan Finansial: Upaya mendapatkan dana untuk berjudi dapat mendorong individu ke praktik-praktik ilegal atau tidak etis.
9. Masa Depan Hancur: Seseorang yang terperangkap dalam lingkaran judi online berisiko kehilangan segalanya, termasuk kesehatan, hubungan dan masa depan mereka.
Dengan demikian Penting untuk meningkatkan kesadaran akan risiko ini dan Pemerintah harus segera mengambil tindakan pencegahan yang tepat untuk melindungi warga negaranya sendiri.
Komentar
Posting Komentar