Postingan

Menampilkan postingan dari Agustus, 2021

KEBEBASAN BEREKSPRESI DEMI KEMAJUAN

Gambar
  Agus, S.Sos Apa saja aturan dasar yang mengatur kebebasan berekspresi kita? Konsep modern kebebasan berekspresi yang kita kenal saat ini diatur dalam: Pasal 19 ayat 2 Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik, yang telah diratifikasi pemerintah Indonesia. “ Setiap orang berhak atas kebebasan berekspresi; hak ini termasuk kebebasan untuk mencari, menerima dan menyebarkan informasi dan gagasan dalam bentuk apa pun, tanpa memandang batas negara, baik secara lisan, tertulis atau di media cetak, dalam bentuk karya seni, atau melalui media lain pilihannya .” Dalam konstitusi nasional, kebebasan berekspresi dilindungi dengan: Pasal 28E ayat (3)  UUD 1945  “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat.” Pasal 28 F  UUD 1945 “Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyamp...

STOP Money Politics, POLITIK UANG MERENDAHKAN RAKYAT!!, apa itu Politik Uang (Money Politics)?

Gambar
Oleh : Agus Fenomena yang selalu mengemuka, tak terkecuali di tahun politik adalah hadirnya politik uang sebagai bagian pelaksanaan pesta demokrasi. James Pollock (1920) menyatakan, relasi antara uang dan politik akan terus menjadi persoalan besar dalam demokrasi dan pemerintahan. Hal ini karena memang uang merupakan alat yang sangat signifikan untuk menguasai energi dan sumber daya. Maka sejak awal uang memiliki karakteristik yang khas, dapat dipindahkan dan dipertukarkan tanpa meninggalkan jejak sumbernya. Politik uang merupakan salah satu musuh utama dalam setiap penyelenggara pesta demokrasi, baik nasional maupun lokal di Indonesia. Politik uang dimaksudkan sebagai praktek pembelian suara pemilih oleh peserta pemilu, maupun oleh tim sukses, baik yang resmi maupun tidak, biasanya sebelum pemungutan suara dilakukan. Apa itu politik uang ? Politik Uang dalam bahasa Indonesia adalah suap, arti suap dalam kamus besar Bahasa Indonesia adalah uang sogok. Politik uang adalah pertukaran uan...

Pemuda/Pemudi Kp.Cisasah isi HUT RI dengan Kegiatan Positif.

Gambar
  Ippsmedia   Dokumentasi Kegiatan Cijaku,  HUT RI ke-76 Diisi dengan kegiatan Positif oleh Para pemuda/pemudi Kp. Cisasah Desa Cihujan Kecamatan Cijaku yaitu dengan Mengadakan Kegiatan Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih, Selain itu para para pemuda/pemudi Kp. Cisasah juga mengadakan berbagai macam perlombaan diantaranya, lomba panjat pinang, lomba makan kerupuk, balap karung dll.  Tujuan dilaksanakannya Upacara Bendera tersebut yaitu untuk memupuk dan menanamkan rasa kecintaannya kepada Tanah Air kelahiran serta untuk mengenang para Pahlawan yang sudah Mengorbankan Jiwa dan raga yang telah Memperjuangkan Kemerdekaan Republik Indonesia, selain itu Tujuan para pemuda/pemudi Kp. Cisasah yaitu ingin menumbuhkan jiwa Nasionalisme kepada anak-anak sebagai Generasi penerus Bangsa. Upacara yang diikuti oleh seluruh element masyarakat tersebut berjalan dengan lancar meskipun ditengah kondisi dan situasi negara dalam keadaan Darurat Covid-19, namun panitia sudah menerapka...

Partisipasi Masyarakat dalam Perencanaan Pembangunan Desa

Gambar
Agus, S.Sos Secara   nyata dapat   dikatakan bahwa   pengawasan   masyarakat ( social control ) dapat diartikan sebagai pengawasan yang dilakukan oleh warga masyarakat baik perorangan  maupun  kelompok,  baik secara lisan atau tertulis yang ditujukan kepada organ  pemerintah yang berkompeten dalam melaksanakan pelayanan umum ( public service ) dalam   bentuk pikiran, ide/gagasan, maupun keluhan  pengaduan  yang bersifat  positif  atau  membangun    secara  langsung maupun melalui medium/sarana lain (media massa).      Dalam pelaksanaan pengawasan masyarakat ( social control  ) tidak terlepas dari  norma  umum pengawasan sehingga  tujuannya  tidak  berorientasi subyektivitas akan  tetapi  berorientasi  obyektivitas.  Pengawasan   masyarakat ( social control ) yang dilakukan masyarakat di desa penelitian, ditujukan kepada pemerintah ...

Hak Masyarakat Desa atas Dokumen Terkait Penggunaan Anggaran Desa

Gambar
    Agus, S.Sos Hak Masyarakat Desa Dalam  Pasal 68 ayat (1)  Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa  (“UU Desa”) , masyarakat desa berhak: meminta dan mendapatkan informasi dari pemerintah desa serta mengawasi kegiatan penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan masyarakat desa ; memperoleh pelayanan yang sama dan adil; menyampaikan aspirasi, saran, dan pendapat lisan atau tertulis secara bertanggung jawab tentang kegiatan penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan masyarakat desa; memilih, dipilih, dan/atau ditetapkan menjadi: kepala desa; perangkat desa; anggota Badan Permusyawaratan Desa (“BPD”); atau anggota lembaga kemasyarakatan desa. mendapatkan pengayoman dan perlindungan dari gangguan ketenteraman dan ketertiban di desa.   Selain itu, rancangan peraturan desa juga wajib dikonsultasikan kepada masyarakat ...

Lebih Baik Jadi Singa Sehari daripada jadi Kambing Seumur Hidup

Gambar
Agus, S.Sos, Wancina Urang Ngahiji Hari ini, bisa jadi banyak orang  takut bertindak. Takut melangkah dalam hal apapun. Kenapa? Karena mereka takut gagal, khawatir tidak mampu. Lalu hari-harinya, hanya bisa menonton laju orang lain. Menyesal, penuh keluh-kesah dan akhirnya merasa Tuhan tidak berpihak padanya. Hidup nestapa, merasa menjadi "korban". Kita sering lupa. Hari esok pasti sia-sia bila hari ini kita tidak melakukan apapun. Masa depan tidak akan pernah cerah bila tidak dipersiapkan dengan baik. Maka, buatlah Langkah pertama. Lakukan lompatan. Kerjakan apapun yang baik yang bisa dilakukan. Karena sejatinya, kebaikan itu bukan dilahirkan melainkan diciptakan. Oleh siapapun, untuk siapapun. Begitulah seharusnya. Memang benar. Masa depan dan takdir itu sesuatu yang gelap dan tidak diketahui. Tapi masa depan harus dimulai. Takdir butuh ikhtiar, Bukan diam saja dan tidak melakukan apapun. Maka katakan "Aku memang tidak tahu hari esok seperti apa. Tapi aku harus melangk...